Terbuka untuk Umat Muslim Beribadah, Masjid Istiqlal Akan Tetap Selenggarakan Salat Jumat 

Terbuka untuk Umat Muslim Beribadah, Masjid Istiqlal  Akan Tetap Selenggarakan  Salat Jumat 
Suasana ibadah salat jumat di Masjid Istiqlal Jakarta.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Masjid Istiqlal Jakarta akan tetap menggelar salat Jumat berjamaah meski sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. MUI mengeluarkan fatwa nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.

Dalam fatwa diatur bahwa salat jumat berjamaah tidak boleh digelar dan bisa diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing dengan catatan wabah sudah tak terkendali.

Dilansir dari Antara, Kepala Humas dan Protokol Masjid Iqtiqlal Abu Huraira Abdul Salam mengatakan salat jumat tetap digelar sesuai instruksi Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar. 

"Imam Besar Istiqlal menginstruksikan kembali sesuai keputusan MUI bahwa ibadah shalat Jumat berjamaah pada pekan ini tetap diadakan," kata Abu Huraira di Jakarta, Rabu (18/3)..

Tak dijelaskan lebih rinci perihal keputusan MUI tersebut meski saat ini jumlah orang yang terinfeksi corona terus bertambah dan Jakarta jadi tempat terbanyak.

Menurutnya perubahan bisa saja terjadi perubahan apabila ada arahan atau instruksi baru dari Imam Besar Masjid Istiqlal dan MUI Pusat terkait penyelenggaraan ibadah shalat Jumat.

Pelaksanaan ibadah shalat Jumat pada 20 Maret 2020 tidak akan menggunakan tikar atau karpet, sebagaimana telah dilakukan pada shalat Jumat (13/3) lalu. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan masjid.

Selain itu,  Masjid Istiqlal juga tidak tutup terutama bagi umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah. Artinya, jika ada warga yang melintas di kawasan masjid dan ingin menunaikan kewajiban shalat dipersilahkan.

Namun, begitu selesai beribadah di dalam masjid, warga diminta untuk langsung meninggalkan Masjid Istiqlal. Hal tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Lihat juga: Kemenag Hormati Fatwa MUI soal Salat Jumat di Tengah Corona

Kemudian, untuk tujuan ziarah, kunjungan dan sebagainya,  hal itu ditutup untuk sementara waktu. Hal tersebut telah diterapkan pada Senin (16/3) termasuk kedatangan tamu atau wisatawan asing.

"Penutupan ini hingga waktu yang belum ditentukan atau menunggu instruksi berikutnya," kata," kata Abu Hurairah.

Bagi wisatawan lokal yang sudah terlanjur datang ke Masjid Istiqlal, maka diminta pengertian untuk menunda dulu. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index